• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
96 dilihat       18 Oktober 2024

Persiapan Pelaksanaan Temu Bisnis Untuk Penguatan Pemasaran Pala Organik

Galela (18/10). Dalam rangka membangun fondasi pasar komoditas Pala Organik di Maluku Utara, maka Tim Kegiatan Pendampingan Penerapan Standart Instrumen Pertanian BPSIP Malut merencanakan  acara “Temu Bisnis” sebagai wadah untuk bertemunya beberapa stakeholder seperti Pemda yg diwakili oleh Distan kab. Halut, offtaker (pelaku pasar) dan pihak akademis/periset dari Universitas Tokyo Jepang sbg pembuka jalan potensi pasar internasional. 

Acara ini merupakan tindaklanjut kinerja Tim PPSIP setelah memperoleh Sertifikat Organik Pala dari LSO PT. Icert Agritama Internasional (sebagai realisasi Output Kegiatan sekaligus Output Kinerja Balai) pada akhir bulan bulan Agustus 2024 lalu. Selain itu hal ini juga dilakukan untuk terealisasinya manfaat (outcome) dan dampak (impact) kegiatan PPSIP tahun 2024.

Peningkatan status mutu pala dan produknya dari konvensional menjadi organik dicapai dengan usaha keras pengurus dan anggota Poktan Mirimoi. Terciptanya sinergi antara dokumen sistem pertanian organik dan kondisi riil di lapangan/kebun pala organik dari 24 anggota Poktan Mirimoi menjadi kunci keberhasilan. 

Jadi, saat inilah petani Poktan Mirimoi Desa Simau, Kec. Galela, Kab. Halmahera Utara layak mendapat “bintang”. Kenaikan harga biji dan fuli pala organik sangat pantas didapatkan petani yang berstatus organik. 

Acara Temu Bisnis direncakan pada tanggal 23 Oktober 2024, bertempat di Kantor Kecamatan Galela, Kab. Halut. Beberapa kegiatan seperti koordinasi dgn  instansi terkait dan survey lokasi telah rampung. Semoga acara ini dapat terlaksana sesuai tujuan dan target. Bravo BPSIP Malut, jayalah Pala Organik Maluku Utara.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Organik Pala

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved